Tenaga kedokteran adalah profesional kesehatan yang telah menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran, memiliki kompetensi medis, dan memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang meliputi pencegahan, diagnosis, pengobatan, serta pemulihan kesehatan pasien. Mereka bekerja sesuai dengan standar profesi dan etika kedokteran yang berlaku.
RSUD M.TH.DJAMAN22 Jan 2025